NAMAKU NURBAYA BUKAN MILIK SIAPA-SIAPA
Di Rumah Gadang
Rumah gadang keluarga Nurbaya berdiri dengan wibawa yang tak lekang waktu di pinggiran Kota Padang, tepatnya di kawasan Kuranji, daerah yang seakan menjadi penanda perlawanan sunyi terhadap arus perubahan zaman. Di tengah geliat kota yang makin sibuk dan modern, kawasan itu tetap menata hidup dengan pola-pola lama yang masih dijunjung dengan setia: gotong royong, musyawarah, dan nilai-nilai adat yang diwariskan lewat tutur dan tapak tangan nenek moyang.
Bangunan rumah gadang itu bukan hanya hunian. Ia adalah pusaka. Ia adalah jati diri. Dengan atap gonjongnya yang menjulang seperti tanduk kerbau, ukiran-ukiran kayu yang berliku indah sepanjang dinding, dan lantai papan yang telah diam oleh ribuan langkah masa lalu, rumah itu menjadi simbol dari apa yang ingin dipertahankan, sekaligus dari apa yang ingin ditinggalkan oleh sebagian generasi mudanya.
Nurbaya tumbuh di dalam rumah itu dengan segala beban makna yang mengikutinya. Ayahnya, Haji Zulkarnain, adalah seorang penghulu adat sekaligus pedagang besar yang disegani di nagari. Suaranya didengarkan dalam musyawarah suku, petuahnya dipatuhi saat terjadi silang pendapat di kampung. Ia tak banyak bicara ketika di rumah, tetapi setiap kata yang keluar dari bibirnya serupa sabda. Dalam diamnya, tersimpan keteguhan yang kadang terasa seperti tembok tinggi yang tak bisa dijangkau anak-anaknya. Namun di balik sikap keras itu, Nurbaya belajar melihat kerutan khawatir di sudut mata sang ayah setiap kali ia pulang larut dari sekolah, atau setiap kali ada wacana tentang masa depan yang tak sejalan dengan kehendak adat.
Ibunya, Siti Maryam—atau Amak, sebagaimana semua orang memanggilnya—adalah jantung rumah itu. Ia menjalankan rumah tangga dengan kelembutan yang tidak pernah melawan suaminya secara langsung, namun dalam banyak hal justru lebih menentukan arah. Dalam sistem matrilineal Minangkabau, perempuan adalah pewaris rumah dan tanah. Amak tahu bahwa rumah gadang itu, secara adat, akan jatuh ke tangan Nurbaya kelak. Tapi ia juga tahu bahwa zaman sedang berubah, dan anaknya memiliki impian yang tak selalu bisa dikurung oleh dinding rumah dan nilai leluhur.
Dengan sabar, Amak mengajarkan Nurbaya tentang banyak hal. Tentang bagaimana merawat rumah gadang, bagaimana menyambut tamu adat dengan sopan, bagaimana cara menyusun sirih dalam carano saat alek kampung. Tapi yang lebih penting dari itu semua, amak juga menjadi sekutu diam-diam ketika Nurbaya menyimpan mimpi besar, yaitu melanjutkan studi ke luar negeri, menjadi akademisi, dan keluar dari lingkaran takdir yang telah dipetakan sejak lahir.
“Ada banyak cara menjadi perempuan Minang,” kata Amak suatu malam, ketika mereka duduk berdua di dapur setelah semua tamu pulang dari baralek. “Tak semua harus menikah muda dan menjaga sawah ladang. Kalau kau bisa bawa pulang ilmu dan hormat orang luar pada kita, itu pun pusaka yang tak ternilai.”
Kalimat itu terus tinggal di benak Nurbaya, menjadi pegangan ketika suara sang ayah terdengar terlalu keras, atau ketika suara masyarakat kampung menjadi terlalu bising dengan prasangka.
Setiap sudut rumah gadang menyimpan cerita. Di ruang tamu, ia belajar berpidato adat bersama para mamak ketika masih remaja. Di dapur, ia ikut memasak rendang dan gulai tambusu bersama amak menjelang Lebaran. Di kamar kecil di ujung belakang rumah, ia membaca buku-buku tentang feminisme dan teori sosial yang ia pinjam diam-diam dari perpustakaan sekolah. Dunia luar memanggilnya, tetapi rumah itu tetap menjadi poros. Ia ingin pergi, tetapi tak ingin tercerabut.
Konflik memuncak saat Nurbaya diterima beasiswa untuk S2 di Melbourne. Ia tahu, itu bukan hanya kesempatan langka, tapi jalan keluar dari semua keraguan yang membayanginya selama ini. Tapi abak tak segera merestui. Bukan karena ia tak bangga, tapi karena rasa takut. Takut kehilangan anak perempuan satu-satunya. Takut rumah gadang itu kehilangan penjaganya. Takut nilai adat yang telah ia pertahankan dengan keras menjadi tak relevan dalam dunia baru.
“Adat kita tak mengenal perempuan yang pergi sendiri ke negeri orang,” kata Haji Zulkarnain suatu malam, dengan suara pelan tapi tajam. “Perempuan Minang itu tanggung jawab keluarga. Kalau kau ke sana, siapa yang menjagamu? Siapa yang akan menjamin kau tak berubah menjadi orang luar?”
Nurbaya tak langsung menjawab. Tapi malam itu, ia menuliskan isi hatinya dalam sebuah buku. Tentang ketakutannya sendiri, tentang keinginan untuk bebas, tapi juga rasa bersalah yang tak bisa ia lenyapkan. Beberapa hari kemudian, ia menemukan sepucuk surat balasan di bantal tidurnya. Bukan dari amak, melainkan dari abak.
Tahun-tahun di Melbourne berjalan cepat. Ia menyelami dunia akademik, menjalin pertemanan lintas budaya, dan untuk pertama kalinya, merasa sepenuhnya bebas. Tapi setiap kali ia melihat foto rumah gadang di dompetnya, atau membaca surat amak yang ditulis dengan tangan gemetar, ia tahu: identitasnya tak pernah benar-benar meninggalkannya. Ia membawa Minangkabau ke dalam pikirannya, tulisannya, bahkan ke dalam cara ia menjelaskan struktur masyarakat pada mahasiswa asing. Ia bukan hanya anak dari Haji Zulkarnain dan Siti Maryam. Ia adalah anak dari tanah yang diwariskan dalam ingatan dan bahasa.
Ketika ia pulang ke Padang setelah bertahun-tahun, rumah gadang itu masih berdiri tegak. Tak banyak berubah, kecuali beberapa bagian kayu yang mulai lapuk dimakan usia. Amak menyambutnya dengan pelukan panjang, seolah waktu berhenti sejenak. Tapi sambutan masyarakat tidak semuanya sehangat itu. Banyak yang mulai bertanya, kadang dengan sinis, kadang dengan nada prihatin:
“Kenapa belum menikah, Nurbaya?”
“Pulang sudah tua, tak ada yang bisa dinikahkan.”
“Ilmu tinggi, tapi tak punya suami. Untuk apa?”
Pertanyaan-pertanyaan itu menyayat, tapi Nurbaya tidak gentar. Ia tahu bahwa perubahan selalu memerlukan keteguhan. Ia bukan hanya kembali sebagai anak dari rumah gadang, tapi juga sebagai seseorang yang telah melihat dunia, dan ingin membuka jendela untuk kampung halamannya sendiri.
Di suatu malam, saat duduk di beranda bersama amak, ia berkata lirih, “Aku tak ingin menjadi durhaka pada adat, Mak. Tapi aku juga tak bisa menjadi perempuan yang hanya menunggu disunting dan mengurus dapur.”
Amak menatapnya dengan mata teduh. Dan malam itu, Nurbaya merasa bahwa perjuangannya belum selesai. Tapi untuk pertama kalinya, ia tak merasa sendiri.
Beberapa bulan setelah kepulangan Nurbaya, desas-desus di kampung tak juga reda. Wajahnya sering muncul di media sosial lokal sebagai narasumber seminar perempuan dan adat, atau sebagai dosen tamu di kampus-kampus di Sumatera Barat. Foto-foto itu, dengan gaya sederhana, kaca mata hitam tergantung di kerah blusnya, dan senyum tenang, membuat sebagian orang kagum, tapi sebagian lagi merasa terganggu.
“Perempuan pintar ini terlalu sering bicara. Nanti bisa-bisa adat kita dipelintir,” kata seorang tetua kampung dalam sebuah pertemuan informal. Suaranya rendah, tapi cukup untuk memantik api kecil yang selama ini disimpan di bawah permukaan.
Nurbaya tidak buta akan ketegangan ini. Ia membaca tatapan orang-orang ketika ia berjalan di pasar, ia mendengar bisik-bisik dari balik dinding ketika menghadiri acara baralek atau pernikahan. Bahkan di surau, tempat di mana dulu ia belajar mengaji dan mendengarkan kisah-kisah Nabi, kini ia merasa disambut dengan jarak yang kaku.
Namun, bukan itu yang paling menyakitkan.
Yang paling membuat hatinya teriris adalah ketika mamak-mamaknya—paman-paman dari pihak ibu yang dulu selalu membanggakannya sebagai urang gadih pandai—mulai ikut mempertanyakan niat dan pilihannya.
“Kau mau jadi apa, Nur?” tanya Mamak Juned dalam satu pertemuan keluarga. “Kalau tak menikah, siapa nanti yang jadi kepala kaum? Kalau kau tetap tinggal di rumah gadang, orang akan bertanya-tanya. Kita akan jadi bahan omongan.”
Pertanyaan itu, meski terdengar sepele, adalah letupan dari sesuatu yang lebih besar: soal pewarisan nilai, soal siapa yang berhak tinggal di rumah gadang, soal hak-hak perempuan yang tetap saja dibatasi oleh tafsir adat yang stagnan. Mamak Juned bukan orang jahat. Ia hanya takut. Seperti banyak orang tua di kampung, ia melihat perubahan sebagai ancaman, bukan kemungkinan.
“Perempuan Minang dulu adalah pedagang, pemimpin pasar, bahkan penyair,” jawabnya. “Jangan biarkan kita terkurung hanya karena tafsir yang keliru.”
Namun keberaniannya mengundang badai.
Tak lama setelah itu, datanglah undangan dari pihak pemerintah daerah untuk menjadi penasihat budaya dalam program revitalisasi rumah gadang dan pelestarian adat di kota Padang Panjang. Nurbaya ragu, tapi amak justru mendorongnya.
“Datanglah. Kau mungkin akan memberikan manfaat jika datang,” katanya.
Nurbaya akhirnya menerima. Ia mulai bolak-balik Padang Panjang, mengatur waktu antara proyek akademiknya, pengabdiannya di Jakarta, dan waktu untuk keluarga. Rumah gadang menjadi tempat peristirahatan sekaligus tempat perjuangan. Ia mulai memimpikan sesuatu yang lebih besar: mendirikan pusat studi adat dan perempuan Minang, yang tidak hanya mengarsipkan pusaka, tapi juga mendorong pembaruan tafsir.
Namun jalan itu tak mudah. Di salah satu rapat adat provinsi, ia berdebat sengit dengan seorang datuk yang menolak usulnya memasukkan perempuan ke dalam struktur musyawarah suku.
“Perempuan tak boleh ikut rapat suku. Itu adat!” kata si datuk dengan suara lantang.
“Bukankah yang mewarisi rumah dan tanah adalah perempuan?” balas Nurbaya tenang. “Kalau mereka pewaris pusaka, mengapa mereka tak boleh menentukan arah?”
Rapat itu berakhir dengan ketegangan, tapi juga membuat banyak mata terbuka. Nama Nurbaya mulai disebut-sebut di kalangan akademik dan organisasi perempuan adat. Ia diundang ke konferensi internasional di Bangkok, menulis makalah tentang Perempuan pewaris dan hak suara dalam struktur adat matrilineal Asia Tenggara.
Suatu hari, ketika sedang menyiapkan keberangkatan ke luar negeri untuk konferensi itu, Nurbaya duduk bersama abak di ruang tengah rumah gadang. Mereka lama tak banyak bicara sejak kepulangannya. Hubungan mereka tidak renggang, tapi selalu diselimuti kehati-hatian. Kali ini, Abaklah yang memulai.
“Orang banyak bicara tentang kau,” katanya pelan. “Ada yang bilang kau merusak adat. Ada juga yang bilang kau membuka jalan baru.”
Nurbaya hanya menatapnya, menunggu.
“Aku tak bisa paham semua yang kau lakukan, Nur,” lanjutnya. “Tapi aku lihat mata amakmu kalau bicara tentang kau. Ada bangga di sana. Dan kalau dia bangga, aku pun tak bisa tidak merasa begitu.”
Itu bukan pernyataan maaf, bukan juga restu penuh. Tapi bagi Nurbaya, itu cukup. Dan malam itu, untuk pertama kalinya, ia merasa benar-benar pulang.
***